A.
VISI
Proses penyusunan RPJM Desa Simorejo sebagai pedoman
program kerja pemerintah Desa Simorejo ini dilakukan oleh lembaga-lembaga
tingkat Desa dan seluruh warga masyarakat Simorejo serta para pihak yang
berkepentingan. RPJM
Desa adalah pedoman program kerja desa untuk masa enam tahun yang merupakan
turunan dari sebuah cita-cita yang ingin dicapai pada masa depan oleh segenap
warga Desa Simorejo. Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang
ingin diraih Desa Simorejo merupakan arah kebijakan dari RPJM Desa yang
dirumuskan setiap lima tahun sekali. Cita-cita masa depan Desa Simorejo disebut
juga sebagai visi Desa Simorejo.
Walaupun visi Desa Simorejo secara
normatif menjadi tanggung jawab kepala desa, tetapi dalam penyusunannya
melibatkan segenap warga Simorejo melalui rangkaian panjang diskusi-diskusi
formal dan informal. Visi Desa Simorejo semakin menemukan bentuk bersamaan dengan
terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang dilakukan untuk penyusunan
RPJM Desa tahun 2015-2020.
Dalam momentum inilah visi Desa Simorejo yang merupakan harapan dan doa semakin mendekatkan
dengan kenyataan yang ada di desa dan masyarakat. Kenyataan dimaksud merupakan
potensi, permasalahan, maupun hambatan yang ada di desa dan masyarakat yang ada
pada saat ini maupun pada masa depan.
Bersamaan dengan penetapan RPJM Desa Simorejo dirumuskan
dan ditetapkan juga visi Desa Simorejo sebagai
berikut:
“Terwujudnya Masyarakat Desa Simorejo yang Imtaq, Sehat,
Cerdas, Kreatif, dan Mandiri”
Keberadaan visi ini merupakan cita-cita yang akan dituju pada
masa mendatang oleh segenap warga Desa Simorejo. Dengan visi ini
diharapkan akan terwujud masyarakat Desa Simorejo yang maju
dalam segala bidang sehingga bisa mengantarkan kehidupan yang rukun dan makmur.
Di samping itu, diharapkan juga akan terjadi inovasi pembangunan desa di dalam
berbagai bidang utamanya pertanian, perkebunan, peternakan, pertukangan, dan
kebudayaan yang ditopang oleh nilai-nilai keagamaan.
B.
MISI
Hakikat misi Desa Simorejo merupakan
penjabaran visi Desa Simorejo. Misi
merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang akan menunjang keberhasilan
tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain misi Desa Simorejo merupakan
penjabaran lebih operatif dari visi. Penjabaran visi ini diharapkan dapat
mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi
lingkungan pada masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai visi Desa Simorejo.
Untuk meraih visi Desa Simorejo seperti yang
sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan, baik internal
maupun eksternal maka disusunlah misi Desa Simorejo sebagai berikut:
1. Reformasi
birokrasi dijajaran Aparatur Pemerintahan Desa, guna meningkatkan pelayanan
terhadap pemenuhan hak-hak rakyat.
2. Menyelenggarakan
pemerintahan yang bersih, terbuka dan terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk
penyelewengan lainnya.
3. Menata
Pemerintahan Desa Simorejo yang kompak dan
bertanggung jawab dalam mengemban amanat masyarakat.
4. Meningkatkan
pelayanan masyarakat secara terpadu dan serius.
5. Menjalin
kerjasama yang baik dengan semua pihak, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat,
PKK dan kepemudaan.
6. Mengelola
aset desa dengan baik, transparan, jujur, dan terbuka untuk kesejahteraan
masyarakat.
7. Mewujudkan
dan mengembangkan kegiatan keagamaan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
8. Mewujudkan
dan mendorong terjadinya usaha-usaha kerukunan antar dan intern warga
masyarakat yang disebabkan karena adanya perbedaan agama, keyakinan,
organisasi, dan lainnya dalam suasana saling menghargai dan menghormati.
9. Meningkatkan
kesehatan masyarakat dengan menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan hidup
10. Membangun
dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal maupun informal yang mudah
diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali yang mampu
menghasilkan insan intelektual, inovatif dan enterpreneur (wirausahawan).
11. Membangun
dan meningkatkan hasil pertanian dengan jalan penataan pengairan, perbaikan
jalan sawah/Jalan Usaha Tani (JUT), pemupukan, dan pola tanam yang baik.
12. Mencari dan
menambah debet air untuk mencukupi kebutuhan pertanian.
13. Menumbuhkembangkan
Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani serta bekerja sama denga HIPPA untuk
memfasilitasi kebutuhan Petani.
14. Membangun
dan mendorong usaha-usaha untuk pengembangan dan optimalisasi sektor pertanian,
perkebunan, peternakan, dan perikanan, baik tahap produksi maupun tahap
pengolahan hasilnya.
15. Menggali
potensi desa agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.
16. Memanfaatkan
potensi dan produk unggulan desa secara maksimal.
17. Menumbuhkembangkan
usaha kecil dan menengah.
18. Meningkatkan
perekonomian masyarakat melalui pendampingan berupa penyuluhan kepada UKM,
wirausaha, dan petani melalui penciptaan lapangan kerja seluas – luasnya.
19. Meningkatkan
mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik
dan layak, sehingga menjadi desa yang maju dan mandiri
0 komentar:
Posting Komentar