Senin, 03 Agustus 2015

Tagged Under:

VISI & MISI

By: Desa Simorejo On: 23.39
  • Berita Desa


  • A.   VISI
    Proses penyusunan RPJM Desa Simorejo sebagai pedoman program kerja pemerintah Desa Simorejo ini dilakukan oleh lembaga-lembaga tingkat Desa dan seluruh warga masyarakat Simorejo serta para pihak yang berkepentingan. RPJM Desa adalah pedoman program kerja desa untuk masa enam tahun yang merupakan turunan dari sebuah cita-cita yang ingin dicapai pada masa depan oleh segenap warga Desa Simorejo. Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Simorejo merupakan arah kebijakan dari RPJM Desa yang dirumuskan setiap lima tahun sekali. Cita-cita masa depan Desa Simorejo disebut juga sebagai visi Desa Simorejo.
    Walaupun visi Desa Simorejo secara normatif menjadi tanggung jawab kepala desa, tetapi dalam penyusunannya melibatkan segenap warga Simorejo  melalui rangkaian panjang diskusi-diskusi formal dan informal. Visi Desa Simorejo  semakin menemukan bentuk bersamaan dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang dilakukan untuk penyusunan RPJM Desa tahun 2015-2020. Dalam momentum inilah visi Desa Simorejo yang merupakan harapan dan doa semakin mendekatkan dengan kenyataan yang ada di desa dan masyarakat. Kenyataan dimaksud merupakan potensi, permasalahan, maupun hambatan yang ada di desa dan masyarakat yang ada pada saat ini maupun pada masa depan.
    Bersamaan dengan penetapan RPJM Desa Simorejo dirumuskan dan ditetapkan juga visi Desa Simorejo sebagai berikut:

    “Terwujudnya Masyarakat Desa Simorejo yang Imtaq, Sehat, Cerdas, Kreatif, dan Mandiri”
    Keberadaan visi ini merupakan cita-cita yang akan dituju pada masa mendatang oleh segenap warga Desa Simorejo. Dengan visi ini diharapkan akan terwujud masyarakat Desa Simorejo yang maju dalam segala bidang sehingga bisa mengantarkan kehidupan yang rukun dan makmur. Di samping itu, diharapkan juga akan terjadi inovasi pembangunan desa di dalam berbagai bidang utamanya pertanian, perkebunan, peternakan, pertukangan, dan kebudayaan yang ditopang oleh nilai-nilai keagamaan.

    B.   MISI
    Hakikat misi Desa Simorejo merupakan penjabaran visi Desa Simorejo. Misi merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain misi Desa Simorejo merupakan penjabaran lebih operatif dari visi. Penjabaran visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan pada masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai visi Desa Simorejo.
    Untuk meraih visi Desa Simorejo seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan, baik internal maupun eksternal maka disusunlah misi Desa Simorejo sebagai berikut:
    1.     Reformasi birokrasi dijajaran Aparatur Pemerintahan Desa, guna meningkatkan pelayanan terhadap pemenuhan hak-hak rakyat.
    2.     Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, terbuka dan terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya.
    3.     Menata Pemerintahan Desa Simorejo yang kompak dan  bertanggung jawab dalam mengemban amanat masyarakat.
    4.     Meningkatkan pelayanan masyarakat secara terpadu dan serius.
    5.     Menjalin kerjasama yang baik dengan semua pihak, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK dan kepemudaan.
    6.     Mengelola aset desa dengan baik, transparan, jujur, dan terbuka untuk kesejahteraan masyarakat.
    7.     Mewujudkan dan mengembangkan kegiatan keagamaan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    8.     Mewujudkan dan mendorong terjadinya usaha-usaha kerukunan antar dan intern warga masyarakat yang disebabkan karena adanya perbedaan agama, keyakinan, organisasi, dan lainnya dalam suasana saling menghargai dan menghormati.
    9.     Meningkatkan kesehatan masyarakat dengan menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan hidup
    10.  Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal maupun informal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali yang mampu menghasilkan insan intelektual, inovatif dan enterpreneur (wirausahawan).
    11.  Membangun dan meningkatkan hasil pertanian dengan jalan penataan pengairan, perbaikan jalan sawah/Jalan Usaha Tani (JUT), pemupukan, dan pola tanam yang baik.
    12.  Mencari dan menambah debet air untuk mencukupi kebutuhan pertanian.
    13.  Menumbuhkembangkan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani serta bekerja sama denga HIPPA untuk memfasilitasi kebutuhan Petani.
    14.  Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk pengembangan dan optimalisasi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, baik tahap produksi maupun tahap pengolahan hasilnya.
    15.  Menggali potensi desa agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.
    16.  Memanfaatkan potensi dan produk unggulan desa secara maksimal.
    17.  Menumbuhkembangkan usaha kecil dan menengah.
    18.  Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan berupa penyuluhan kepada UKM, wirausaha, dan petani melalui penciptaan lapangan kerja seluas – luasnya.
    19.  Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak, sehingga menjadi desa yang maju dan mandiri

    0 komentar:

    Posting Komentar