A. ARAH
PENGELOLAAN PENDAPATAN DESA
Arah Pengelolaan Pendapatan Desa Simorejo meliputi :
1.
Pendapatan Asli Desa
2.
Bagi Hasil Pajak
3.
Bagi Hasil Retribusi
4.
Bagian Dana Perimbangan Pusat dan Daerah
5.
Bantuan Keuangan Pemerintah Pusat,Propinsi,Kabupaten dan
Desa
6.
Hibah
7.
Sumbangan Fihak ketiga
B. ARAH
PENGELOLAAN BELANJA DESA
1.
Belanja langsung
2.
Belanja Barang dan Jasa
3.
Belanja Modal
4.
Belanja Tidak langsung
5.
Belanja subsidi
6.
Belanja Hibah
7.
Belanja bantuan sosial
8.
Belanja Tak terduga
9.
Belanja Bantuan keuangan
C. KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN
Kebijakan Umum Anggaran meliputi :
1.
Pendapatan Asli Desa terdiri dari :
a. Lelang
Tanah Kas Desa
b. Bagi
Hasil Pajak
c. Bagian
Dana Perimbangan Pusat dan Daerah
-
Alokasi Dana Desa (ADD)
d. Bantuan
Keuangan Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten/Kota:
-
PNPM-MP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
Perdesaan)
-
BKD (Bantuan Keuangan Desa)
-
TPAPD (Tunjangan Penghasilan Aparatus Pemerintah Desa)
a. Sumbangan
Pihak ketiga
-
Sumbangan PDAM
-
Bagi hasil pompanisasi
0 komentar:
Posting Komentar