Senin, 03 Agustus 2015

Tagged Under:

ARAH KEBIJAKAN KEUANGAN DESA

By: Desa Simorejo On: 23.50
  • Berita Desa


  • A.   ARAH PENGELOLAAN PENDAPATAN DESA
    Arah Pengelolaan Pendapatan Desa Simorejo meliputi :
    1.    Pendapatan Asli Desa
    2.    Bagi Hasil Pajak
    3.    Bagi Hasil Retribusi
    4.    Bagian Dana Perimbangan Pusat dan Daerah
    5.    Bantuan Keuangan Pemerintah Pusat,Propinsi,Kabupaten dan Desa
    6.    Hibah
    7.    Sumbangan Fihak ketiga

    B.   ARAH PENGELOLAAN BELANJA DESA
    1.    Belanja langsung
    2.    Belanja Barang dan Jasa
    3.    Belanja Modal
    4.    Belanja Tidak langsung
    5.    Belanja subsidi
    6.    Belanja Hibah
    7.    Belanja bantuan sosial
    8.    Belanja Tak terduga
    9.    Belanja Bantuan keuangan



    C. KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN
    Kebijakan Umum Anggaran meliputi :
    1.    Pendapatan Asli Desa terdiri dari :
    a.    Lelang Tanah Kas Desa
    b.    Bagi Hasil Pajak
    c.    Bagian Dana Perimbangan Pusat dan Daerah
    -       Alokasi Dana Desa (ADD)
    d.   Bantuan Keuangan Pemerintah  Pusat, Propinsi, Kabupaten/Kota:
    -      PNPM-MP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan)
    -      BKD (Bantuan Keuangan Desa)
    -      TPAPD (Tunjangan Penghasilan Aparatus Pemerintah Desa)
    a.    Sumbangan Pihak ketiga
    -      Sumbangan PDAM
    -      Bagi hasil pompanisasi

    0 komentar:

    Posting Komentar