Senin, 03 Agustus 2015

Tagged Under:

ARAH KEBIJAKAN DESA

By: Desa Simorejo On: 23.47
  • Berita Desa


  • 1.    Arah Kebijakan Pembangunan Desa
    Kebijakan pembangunan desa yang hendak dicapai dalam 6 (enam) tahun ke depan meliputi 3 aspek mendasar, yaitu :
    a.    Peningkatan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat
    Pelayanan kebutuhan dasar masyarakat yang diutamakan adalah dalam bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, sarana prasarana pendukung  seperti :
    1)     Pembangunan jamban keluarga, MCK, pembangunan Drainase, SPAL, tempat pembuangan sampah rumah tangga.
    2)     Meningkatkan pelayanan kesehatan di Polindes sampai pelayanan rawat inap, memberikan pelayanan pengobatan gratis bagi RTM, melengkapi alat-alat kesehatan ibu, anak dan lansia.
    3)     Penyediaan air bersih bagi semua dusun, dengan memanfaatkan sumber air yang ada secara optimal, termasuk mengurangi volume kehilangan air.
    4)     Revitalisasi peran dan fungsi Posyandu.
    5)     Pemberantasan sarang nyamuk.
    6)     Peningkatan dan pemasyarakatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
    7)     Wajib belajar anak didik 12 tahun, dengan target lima tahun kedepan sudah tidak ada lagi masyarakat yang tidak tamat SLTA.
    8)     Peningkatan pendidikan keagamaan.
    9)     Peningkatan SDM Aparatur Pemerintah Desa.
    10)  Peningkatan SDM warga masyarakat.
    11)  Mempermudah pelayanan yang berkaitan dengan informasi dan administrasi kependudukan.
    12)  Pembangunan sarana/prasarana Infrastruktur yang memadai.

    b.    Mengoptimalkan potensi pertanian
    1)     Mengolah lahan pertanian secara optimal guna peningkatan hasil pertanian.
    2)     Memanfaatkan lahan tidur yang ada dengan tanaman polowijo. Upaya ini akan didukung oleh pemerintahan desa dan Dinas/Instansi terkait.
    3)     Memanfaatkan tanah pekarangan dengan tanaman sayuran dan obat-obatan untuk tambahan penghasilan masyarakat.
    4)     Memanfaatkan dan mengurangi kehilangan debit air irigasi untuk pertanian melalui perbaikan saluran irigasi yang memadai.
    5)     Mengupayakan pupuk dan bibit murah (pupuk organik) dengan memanfaatkan limbah ternak yang ada.
    6)     Perbaikan pola tanam, intensifikasi yang dikoordinasikan melalui HIPPA dan didukung oleh PPL Pertanian.
    7)     Pengadaan alsintan dan saprodi untuk tambahan modal kelompok tani.




    c.    Meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengembangan usaha kecil dan mikro
    1.      Mengembangkan kelompok-kelompok simpan pinjam yang tersebar di tingkat dusun dan desa, terutama kelompok PKK,
    2.      Mengupayakan kerja sama dengan pemodal, pasar dan sumber bahan baku.
    3.      Meningkatkan keterampilan usaha melalui pelatihan-pelatihan kewirausahaan.
    4.      Pemasaran dan modal yang berimbang dan lancar.
    5.      Pelatihan manajemen bagi pengusaha-pengusaha kecil.
    6.      Pemanfaatan potensi dan produk unggulan desa.
    7.      Peningkatan pendapatan dari sektor peternakan, perikanan dan lain-lain.
    8.      Mengoptimalkan pasar desa yang ada.

    0 komentar:

    Posting Komentar