1. Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Kebijakan pembangunan desa yang hendak dicapai dalam 6
(enam) tahun ke depan meliputi 3 aspek mendasar, yaitu :
a. Peningkatan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat
Pelayanan kebutuhan dasar masyarakat yang diutamakan adalah dalam bidang
pelayanan kesehatan, pendidikan, sarana prasarana pendukung seperti :
1)
Pembangunan jamban keluarga, MCK, pembangunan Drainase,
SPAL, tempat pembuangan sampah rumah tangga.
2)
Meningkatkan pelayanan kesehatan di Polindes sampai
pelayanan rawat inap, memberikan pelayanan pengobatan gratis bagi RTM,
melengkapi alat-alat kesehatan ibu, anak dan lansia.
3)
Penyediaan air bersih bagi semua dusun, dengan
memanfaatkan sumber air yang ada secara optimal, termasuk mengurangi volume
kehilangan air.
4)
Revitalisasi peran dan fungsi Posyandu.
5)
Pemberantasan sarang nyamuk.
6)
Peningkatan dan pemasyarakatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
7)
Wajib belajar anak didik 12 tahun, dengan target lima
tahun kedepan sudah tidak ada lagi masyarakat yang tidak tamat SLTA.
8)
Peningkatan pendidikan keagamaan.
9)
Peningkatan SDM Aparatur Pemerintah Desa.
10)
Peningkatan SDM warga masyarakat.
11)
Mempermudah pelayanan yang berkaitan dengan informasi dan administrasi
kependudukan.
12)
Pembangunan sarana/prasarana Infrastruktur
yang memadai.
b. Mengoptimalkan potensi pertanian
1)
Mengolah lahan pertanian secara optimal guna peningkatan
hasil pertanian.
2)
Memanfaatkan lahan tidur yang ada dengan tanaman
polowijo. Upaya ini akan didukung oleh pemerintahan desa dan Dinas/Instansi
terkait.
3)
Memanfaatkan tanah pekarangan dengan tanaman sayuran dan
obat-obatan untuk tambahan penghasilan masyarakat.
4)
Memanfaatkan dan mengurangi kehilangan debit air irigasi untuk
pertanian melalui perbaikan saluran irigasi yang memadai.
5)
Mengupayakan pupuk dan bibit murah (pupuk organik) dengan
memanfaatkan limbah ternak yang ada.
6)
Perbaikan pola tanam, intensifikasi yang dikoordinasikan
melalui HIPPA dan didukung oleh PPL Pertanian.
7)
Pengadaan alsintan dan saprodi untuk tambahan modal
kelompok tani.
c. Meningkatkan pendapatan masyarakat melalui
pengembangan usaha kecil dan mikro
1. Mengembangkan
kelompok-kelompok simpan pinjam yang tersebar di tingkat dusun dan desa,
terutama kelompok PKK,
2. Mengupayakan
kerja sama dengan pemodal, pasar dan sumber bahan baku.
3. Meningkatkan
keterampilan usaha melalui pelatihan-pelatihan kewirausahaan.
4. Pemasaran
dan modal yang berimbang dan lancar.
5. Pelatihan
manajemen bagi pengusaha-pengusaha kecil.
6. Pemanfaatan
potensi dan produk unggulan desa.
7. Peningkatan
pendapatan dari sektor peternakan, perikanan dan lain-lain.
8. Mengoptimalkan
pasar desa yang ada.
0 komentar:
Posting Komentar