OGP Tahun 2020 Desa Simorejo Kecamatan Kanor |
Tanpa
terasa tahun 2019 telah berlalu, suka dan duka datang silih berganti. Kadang
datang kegembiraan dan terkadang kesedihan. Keberhasilan sering menghampiri dan
kadang kegagalan datang menyapa. Semua itu akan menjadi catatan tersendiri bagi
setiap orang dan juga bagi Pemerintah Desa Simorejo. Ah, biarlah tahun 2019
berlalu dengan berbagai catatan dan semoga kita bisa belajar dari peristiwa
yang terjadi. Mari kita tinggalkan tahun 2019 dan kita songsong tahun 2020
dengan semangat kerja serta berbuat yang lebih baik untuk masyarakat.
Selama
dua belas bulan pada tahun 2019 yang terlampaui, banyak program kerja yang
telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor. Program kerja
tersebut tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang merupakan
hasil musyawarah desa. Selanjutnya, program kerja yang tercantum dalam RKP Desa
diterjemahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Demikian juga
pada tahun 2020, program kerja yang tercantum dalam RKP Desa selanjutnya
diterjemahkan dalam APBDesa Tahun 2020 Desa Simorejo Kecamatan Kanor.
APBDesa Tahun 2020 disahkan melalui Peraturan
Desa Simorejo Nomor 08 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
(APBDESa) Tahun 2020 Desa Simorejo Kecamatan Kanor. Pada tahun 2020 Desa
Simorejo memperoleh pendapatan sejumlah Rp2.408.230.730,00. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Desa
(PAD), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Kabupaten (BKD), dan
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP/BHR). Ada juga pembiayaan, yaitu penerimaan
pembiayaan berupa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sejumlah Rp91.882.230,00.
Pendapatan tersebut akan dipergunakan untuk belanja
selama tahun 2020. Belanja selama tahun 2020 terbagi dalam beberapa bidang,
yaitu bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pelaksanaan pembangunan
desa, bidang pemberdayaan masyarakat, dan bidang pembinaan kemasyarakatan.
Seberapa besar dana yang diperlukan untuk membiayai kegiatan setiap bidang? Berbagai
program kerja yang direncanakan dan anggaran yang direncanakan Pemerintah Desa
Simorejo Kecamatan Kanor dapat dilihat secara jelas dalam banner Open Government Pathnership (OGP). Jika
dilihat dari belanja per bidang, maka jumlah belanja bidang penyelenggaraan
pemerintahan desa sebesar 39%, bidang pelaksanaan pembangunan desa sebesar 54%,
bidang pembinaan kemasyarakatan sebesar 6 %, dan bidang pemberdayaan masyarakat
sebesar 1 %. Dari penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa jumlah belanja
terbesar adalah untuk bidang pelaksanaan pembangunan desa.
Jumlah
pendapatan dan belanja yang telah dijelaskan di depan bisa berubah sesuai
dengan situasi dan kondisi. Perubahan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan
Desa Simorejo tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P
APBDESa) tahun berjalan. Banner OGP APBDesa Tahun 2020 Desa Simorejo Kecamatan
Kanor telah terpasang di depan Kantor Desa Simorejo dan beberapa tempat
strategis lainnya. Masyarakat Desa Simorejo bisa melihat dengan jelas program
kerja dan dana yang diperlukan untuk kegiatan-kegiatan tersebut.
OGP merupakan salah satu bentuk keterbukaan
Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor. Selain melalui banner OGP,
keterbukaan Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor dapat dilihat pada media
social facebook, website, dan blog. Alamat facebook milik Desa Simorejo adalah @PemDes
Simorejo, alamat website adalah http://www.simorejo-bjn.desa.id dan alamat blog
adalah http://www.desa-simorejo.blogspot.com. Media-media tersebut merupakan salah satu
bentuk transparansi Pemerintah Desa Simorejo tentang program kerja yang telah
dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan.
Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor berharap
keterbukaan, baik melalui OGP maupun media sosial bisa menjadi salah satu
sarana komunikasi. Oleh karena Pemerintah Desa Simorejo menyadari tanpa
dukungan warga Desa Simorejo, program kerja yang direncanakan belum tentu bisa
terlaksana. Selain itu, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga merupakan
salah satu pendukung terlaksananya program kerja yang telah direncanakan. Tanpa
terciptanya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat,
tentu saja Pemerintah Desa Simorejo akan sulit melaksanakan program kerja yang
direncanakan.
Saran, kritik, dan masukan selalu dinanti
Pemerintah Desa Simorejo. Semua itu bisa disampaikan langsung kepada kepala
desa atau perangkat desa yang membidangi, bisa melalui media sosial yang telah
disebutkan, dan bisa juga melalui email, yaitu desasimorejo@gmail.com. Kami yakin saran dan masukan yang
disampaikan tentunya demi kebaikan bersama. Ya Rabb! Bantu dan permudah segala
urusan kami guna mencapai tujuan bersama, yaitu Simorejo Semakin Joss!! (Nyu2n)
Semoga bisa istiqomah dalam mengabdi
BalasHapus