A. KAIDAH
PENGELOLAAN DAN INDIKATOR KINERJA
1.
Kaidah Pengelolaan
a. RPJM Desa
merupakan himpunan strategis yang disusun
berdasarkan permasalahan kunci dan prioritas pengembangan potensi
desa maupun isu strategis yang akan digarap oleh Pemerintah Desa dalam kurun waktu pembangunan desa 6 (enam)
tahun kedepan. Program ini dikategorikan kedalam 7 (tujuh) bidang wajib dan 4 (empat) bidang
pilihan.
b. Masing-masing
program strategis dijabarkan kedalam berbagai kegiatan yang saling berkait dan
berkesinambungan dalam bentuk gugus kegiatan. Pelaksanaan gugus kegiatan
dilaksanakn secara sinergis sehingga memungkinkan pencapaian tujuan secara tuntas sesuai dengan yang telah
ditargetkan pada masing-masing tahap
c. Pengelolaan
Program dikembangkan secara partisipatif dengan mengembangkan prinsip
keterbukaan, kerjasama, keterpaduan, kemandirian dan kebertanggungjawaban.
Kemitraan dikembangkan antar pelaku di lingkungan desa maupun pihak luar desa
d. Pembiayaan
program dikembangkan
melalui pembiayaan secara mandiri melalui
Alokasi Dana Desa maupun sumber dana swadaya lainnya. Disamping itu juga
dijalin kemitraan pendanaan melalui
pengajuan ke sumber Dana APBD maupun dana dari funding stakeholders yang
lain.
2.
Indikator Kinerja
Indikator
keberhasilan merupakan rumusan kriteria yang digunakan sebagai patokan untuk
menilai terhadap pencapaian program berhasil dilaksanakan atau tidak. Indikator keberhasilan ditentukan
berdasarkan pendekatan sebagai berikut :
a. MASUKAN (Input)
Indikator masukan adalah segala sesuatu yang dibutuhkan untuk terlaksananya kegiatan. Dalam hal ini bisa
disebabkan antara lain : (i) Kebijakan, (ii) Sumber daya manusia (iii) Potensi
sumber daya alam dan modal sosial yang dimiliki, (iv) Sumber daya infrastruktur
pendukung dan peralatan, (v) dukungan teknologi, permodalan kelembagaan usaha
yang sudah ada dan sebagainya
b. PROSES (Process)
Indikator proses merupakan ukuran
tingkat efisiensi dalam proses mencapai keluaran. Hal ini menyangkut
kelancaran langkah-langkah perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan
pelestarian program/kegiatan.
c. KELUARAN (Output)
Indikator keluaran adalah sesuatu yang menunjukkan bentuk dan besaran produk
langsung
dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan. Keluaran dapat berupa fisik dan non
fisik.
d. HASIL/MANFAAT (Benefit)
Indikator hasil adalah segala yang menunjukkan berfungsinya keluaran
kegiatan pada jangka menengah. Indikator ini merupakan efek langsung dari
kegiatan berupa hasil nyata dari suatu kegiatan.
e. DAMPAK (Impact)
Indikator dampak merupakan hasil tertinggi yang dapat disumbangkan oleh semua
program dalam kurun waktu perencanaan
jangka menengah lima tahun.
B.
RENCANA TINDAK LANJUT
Rencana Tindak Lanjut (RTL) kegiatan pembangunan
merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa selama lima tahun bagi Desa Simorejo.
Keberadaannya merupakan akumulasi berbagai usulan pembangunan dari tiga dusun yang
hanya mampu dipecahkan lewat kebijakan pembangunan tingkat desa. Oleh karena
sifatnya yang demikian maka Rencana Tindak Lanjut (RTL) ini adalah dokumen yang
sangat penting dan merupakan inti dari RPJM Desa Simorejo.
Dokumen Rencana Tindak Lanjut (RTL) kegiatan pembangunan
ini berisi uraian tentang strategi pembangunan jangka menengah yang bersifat
holistik dan terintegrasi di semua bidang, dengan tetap berupaya
mensinkronisasikannya dengan kebijakan daerah dalam RPJMD, baik secara
makro-mikro dan strategis. Di samping itu proses penyaringan kegiatan
pembangunan yang terpilih didasarkan pada kemampuan dan kompetensi desa dengan
tetap mengedepankan nilai-nilai partisipatif, transparan, dan dapat dipertanggung-jawabkan.
Dengan demikian keberadaannya merupakan kebutuhan dan gambaran nyata
pembangunan Desa Simorejo.
Berikut ini adalah
matrik Rencana Tindak Lanjut (RTL) kegiatan pembangunan Desa Simorejo selama
lima tahun (2015-2020) meliputi 7 bidang
wajib dan 4 bidang pilihan :
Bidang Wajib:
1.
Sarana Prasarana
2.
Pendidikan
3.
Kesehatan
4.
Ekonomi, Sosial, dan Budaya
5.
Koperasi dan Usaha Masyarakat
6.
Pemerintahan
7.
Lingkungan Hidup
Bidang pilihan:
1.
Pertanian
2.
Perkebunan
3.
Pertambangan
4. Peternakan dan perikanan
4. Peternakan dan perikanan
0 komentar:
Posting Komentar