Desa Simorejo Kecamatan
Kanor merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Kanor. Desa
Simorejo di sebelah utara berbatasan dengan Desa Temu, sebelah Barat berbatasan
dengan Desa Sumberwangi, Desa Prigi, dan Desa Sedeng. Sementara itu, di bagian
Selatan Desa Simorejo berbatasan dengan Desa Bungur dan di sebelah Timur
berbatasan dengan Desa Sembunglor Kecamatan Baureno.
Desa Simorejo termasuk
salah satu desa di Kecamatan Kanor yang memiliki jumlah penduduk cukup besar
lebih kurang 3.803 Jiwa yang terbagi dalam 1.198 KK. Jumlah penduduk ini terus bergeser setiap bulan sesuai dengan jumlah kelahiran, kematiaan, dan perpindahan. Jumlah penduduk yang tergolong banyak tersebut
diimbangi dengan wilayah yang besar pula. Simorejo terbagi dalam 16 blok
menurut pembagian SPPT. Jumlah yang lumayan besar. Wilayah Desa Simorejo
terbagi menjadi wilayah permukiman dan persawahan.
Pada tahun 2019 ini di
bawah kepemimpinan Suwanto, Kepala desa Simorejo, Desa Simorejo termasuk salah
satu desa yang berkesempatan menikmati program Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap (PTSL). Program yang sudah dinanti oleh warga Desa Simorejo ini
akhirnya tiba pada awal tahun 2019. Program ini diawali dengan sosialisasi dan
pembentukan panitia pelaksana kegiatan. Panitia pelaksana dipilih secara
musyawarah oleh pemohon atau pendaftar PTSL.
Diawali dengan
pendaftaran pemohon yang dilaksanakan di sekretariat panitia mulai pukul 08.00
WIB hingga selesai. Warga Desa Simorejo sangat antusias menerima program PTSL
Tahun 2019 ini. Hal ini bisa dilihat dari jumlah pendaftar yang sangat banyak.
Setelah pendaftaran dilanjutkan dengan verifikasi berkas yang telah dikirim
oleh pendaftar. Verifikasi berkas ini juga memerlukan waktu yang sangat lama.
Proses verifikasi tidak
hanya dilakukan pada berkas yang telah dikirim oleh pendaftar. Proses
verifikasi juga dilakukan pada klasifikasi tanah atau sawah. Jika sudah
bersertifikat tentu tidak bisa mengikuti program PTSL ini. Dengan demikian,
berkas yang telah dikirim harus dikembalikan. Banyak sekali bidang tanah atau
sawah yang telah bersertifikat dan didaftarkan lagi. Hal ini didasari oleh
ketidaktahuan warga jika bidang tanah atau sawah yang mereka miliki telah
bersertifikat. Penyebabnya, bisa jadi sertifikat hilang atau tahun sertifikat
tersebut sudah sangat tua, misalnya sertifikat tahun 1960an. Selain itu, banyak
warga yang tidak tahu bahwa dokumen yang mereka miliki adalah sertifikat. Oleh
karena bentuk sertifikat tahun 1960an berbeda dengan sertifikat yang ada
sekarang. Diperlukan ketelitian dan kecermatan pada proses ini.
Tahap selanjutnya adalah
pemasangan pathok atau tanda batas. Pada pemasangan tanda batas ini panitia dan
pengumpul data yuridis (Puldadis) menampingi warga dalam pemasangan tanda
batas. Alhamdulillah, proses ini dapat berjalan dengan lancar tanpa banyak
halangan dan rintangan. Bukan tanpa ada masalah yang timbul. Akan tetapi, masalah
yang timbul bisa diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan.
Tahap selanjutnya adalah
proses pengukuran. Pada proses ini yang banyak berperan adalah tim ukur. Tim
ukur yang dikirim oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro dan
turun di Desa Simorejo berasal dari Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi(KJSKB) Azis Djabbarudin dan Rekan. Tiga tim diturunkan oleh KJSKB Azis Djabbarudin dan Rekan untuk
mempercepat proses pengukuran di Desa Simorejo Kecamatan Kanor. Pada proses ini
panitia blok yang telah dipilih memiliki peran besar. Didampingi puldadis dan
panitia tiap-tiap blok diharapkan tim ukur tidak menemui kesulitan di lapangan.
Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Simorejo pun turut turun ke lapangan
mendampingi proses pengukuran. Tim dari KJSKB Azis Djabbarudin dan Rekan. yang telah berpengalaman
sangat membantu proses pengukuran.
Salah satu pelepas lelah
setelah melaksanakan pengukuran adalah makan bersama. Makan siang untuk panitia,
tim ukur, kepala desa, dan perangkat desa dilaksanakan di sekretariat atau
kantor Desa Simorejo. Di sela-sela makan siang panitia dan tim ukur bisa
bercengkerama untuk menambah keakraban. Di tempat makan itu pula kadang muncul
cerita-cerita lucu tentang peristiwa yang terjadi di lapangan selama proses
pengukuran. Makan bersama dan tertawa bersama-sama menjadi salah satu cara
melepaskan lelah setelah seharian di tengah sawah.
Sementara tim lapangan
bertugas mendampingi tim ukur, panitia yang berada di sekretariat tidak hanya
berpangku tangan. Panitia yang ada di sekretariat menyiapkan berkas yang
diperlukan. Kesibukan sangat terasa saat proses pengukuran. Siang hari sibuk
dengan proses ukur dan malam hari koordinasi dengan tim ukur tentang hasil
pengukuran.
Proses selanjutnya
adalah penandatanganan berkas. Proses ini dilakukan dalam beberapa tahap karena
banyaknya jumlah pendaftar atau pemohon. Proses penandatangan telah usai
dilaksanakan. Saat ini panitia yang masih bekerja membenahi berkas yang akan
dikirim ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro.
”Semoga Lelahmu Tercatat Sebagai Amalmu”
Hanya itulah untaian kata yang bisa kami sampaikan kepada
berbagai pihak yang telah membantu suksesnya pelaksanaan PTSL tahun 2019 di
Desa Simorejo Kecamatan Kanor. Tanpa kerja sama berbagai pihak mustahil program
PTSL di Desa Simorejo Kecamatan Kanor bisa terlaksana dengan baik. Terima kasih
kami ucapkan kepada BPN Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Desa Simorejo, KJSKB Azis
Djabbarudin dan Rekan, seluruh panitia PTSL Desa Simorejo, seluruh masyarakat
Desa Simorejo, dan berbagai pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu.
Sukses PTSL Tahun 2019 di Desa Simorejo Kecamatan Kanor semoga menjadi salah
satu jalan menuju Simorejo semakin JOSS!!. (Nyu2n)