Foto: Moh. Nursam
Suasana musyawarah desa reorganisasi LPMD
|
Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Desa (LPMD) merupakan salah satu lembaga yang ada di Desa Simorejo
Kecamatan Kanor. LPMD merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan
mewujudkan aspirasi dan keperluan masyarakat desa di bidang pembangunan yang
meliputi penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaa, dan pengendalian pemberdayaan
masyarakat di bidang pembangunan. Hubungan LPMD dengan pemerintah desa dan
lembaga desa lainnya adalah kemitraan. Jadi, LPMD merupakan mitra pemerintah
desa dan lembaga desa lainnya seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta lambaga
lainnya.
Pada tahun
2020 ini Desa Simorejo Kecamatan Kanor melaksanakan reorganisasi LPMD melalui
musyawarah desa. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2020 berjalan
secara damai. Melalui musyawarah desa terpilihlah nama-nama pengurus LPMD Desa
Simorejo Kecamatan Kanor periode 2020 – 2025. Melalui musyawarah intern
pengurus terpilih, H. Sukahar didapuk sebagai ketua LPMD.
Terima kasih
kami haturkan kepada pengurus LPMD periode 2015-2020 yang telah menyelesaikan
tugas yang diemban. Hanya untaian doa yang bisa kami panjatkan semoga kerja dan
perjuangan ini tercatat oleh Malaikat Rakib. Selamat bekerja dan mengabdi kepada
pengurus LPMD periode 2020-2025. Kerja sama dan kemitraan yang telah terjalin
semoga bisa semakin mesra dan erat. Mari berjalan bersama membangun Simorejo
Semakin Joss!! (Nyun)
0 komentar:
Posting Komentar