Senin, 03 Agustus 2020

Tagged Under:

REORGANISASI LPMD DESA SIMOREJO

By: Desa Simorejo On: 21.19
  • Berita Desa

  • Foto: Moh. Nursam
    Suasana musyawarah desa reorganisasi LPMD

              Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) merupakan salah satu lembaga yang ada di Desa Simorejo Kecamatan Kanor. LPMD merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan keperluan masyarakat desa di bidang pembangunan yang meliputi penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaa, dan pengendalian pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan. Hubungan LPMD dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya adalah kemitraan. Jadi, LPMD merupakan mitra pemerintah desa dan lembaga desa lainnya seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta lambaga lainnya.
            Pada tahun 2020 ini Desa Simorejo Kecamatan Kanor melaksanakan reorganisasi LPMD melalui musyawarah desa. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2020 berjalan secara damai. Melalui musyawarah desa terpilihlah nama-nama pengurus LPMD Desa Simorejo Kecamatan Kanor periode 2020 – 2025. Melalui musyawarah intern pengurus terpilih, H. Sukahar didapuk sebagai ketua LPMD.
           Terima kasih kami haturkan kepada pengurus LPMD periode 2015-2020 yang telah menyelesaikan tugas yang diemban. Hanya untaian doa yang bisa kami panjatkan semoga kerja dan perjuangan ini tercatat oleh Malaikat Rakib. Selamat bekerja dan mengabdi kepada pengurus LPMD periode 2020-2025. Kerja sama dan kemitraan yang telah terjalin semoga bisa semakin mesra dan erat. Mari berjalan bersama membangun Simorejo Semakin Joss!! (Nyun)

    0 komentar:

    Posting Komentar