Rabu, 28 Agustus 2019

Di Balik Layar PTSL Tahun 2019 Desa Simorejo Kecamatan Kanor (Bagian II)

By: Desa Simorejo On: 17.59
  • Berita Desa


  •              Pada bagian I telah kami jelaskan tahap-tahap yang harus dilalui pada kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di sana telah kami jelaskan berbagai tahap hingga penandatangan berkas oleh pemohon. Pemberkasan tidak berhenti sampai di situ. Kegiatan di dalam kepanitiaan PTSL masih terus berjalan. Setelah berkas ditandatangani oleh pemohon, panitia kembali bekerja dengan melaksanakan penelitian berkas. Ada beberapa hal yang harus diisi atau dicentang sesuai dengan kondisi tanah atau sawah yang didaftarkan di PTSL. Jadi, setiap berkas harus diteliti satu per satu agar tidak ada yang terlewat. Koordinasi dengan berbagai pihak terutama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro serta KJSB Azis Djabbarudin dan Rekan terus berjalan.

                 Hal yang tidak diduga panitia pun bisa terjadi. Contohnya tentang wakaf. Pada awalnya Panitia PTSL tidak menyangka jika ikrar wakaf harus dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Hal ini juga terjadi pada kami, panitia PTSL Desa Simorejo. Pada pertengahan perjalanan panitia harus sowan ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk keperluan ikrar wakaf. Proses tersebut harus dilalui dan kami pun harus menerima konsekuensi tersebut. Niat membantu dan memberi kemudahan kepada sesama menjadi motivasi kami dalam melaksanakan tugas yang insya Allah bermanfaat bagi orang lain.

               Setelah melalui berbagai proses yang terkadang melelahkan serta menjenuhkan, ikrar wakaf pun berhasil dilaksanakan dengan tertib dan lancar. Ikrar wakaf ini dilaksanakan di hadapan PPAIW Kecamatan Kanor. Panitia mengambil keputusan ikrar wakaf dilaksanakan di Kantor Desa Simorejo dengan mengundang wakif (orang yang mewakafkan tanah/sawah) dan keluarga wakif. Proses ini dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Agustus 2019 pukul 13.00 WIB s/d selesai. Di hadapan PPAIW wakif melakukan ikrar bahwa dia mewakafkan tanah/sawah tanpa ada paksaan dari pihak lain. Alhamdulillah, 14 bidang tanah/sawah telah diikrarkan oleh wakif untuk diwakafkan dan diambil manfaatnya demi kesejahteraan dan kemaslahatan umat.

    Kolaborasi cantik antara panitia PTSL Desa Simorejo Kecamatan Kanor dengan PPAIW menjadikan proses ikrar wakaf berjalan lancar. Besar harapan kami tugas yang kami laksanakan ini bisa bermanfaat bagi sesama. Terima kasih kepada para wakif beserta keluarga dan PPAIW Kecamatan Kanor. Tidak lupa pula kami haturkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan PTSL Tahun 2019 Desa Simorejo Kecamatan Kanor. Lelah yang kami rasakan selama proses persiapan ikrar wakaf pun sirna ketika kegiatan ikrar wakaf usai. Satu tahap lagi telah terlewati. 




    Berilah Kekuatan dan Kemudahan kepada kami, Ya Alloh…..

           Itulah doa yang senantiasa kami panjatkan dalam berbagai kesempatan. Tugas panjang masih harus kami emban. Semoga Engkau senantiasa melindungi dan memberi kemudahan kepada kami, Panitia PTSL Desa Simorejo Kecamatan Kanor, dalam melaksanakan tugas. Kami yakin tugas berat ini akan terasa ringan dengan bantuan dan pertolongan-Mu. Keikhlasan wakif melepas sebagian harta benda demi kemaslahatan umat menjadi motivasi panitia PTSL Desa Simorejo untuk melaksanakan tugas berat ini sebaik-baiknya. Besar harapan kami tugas dan pekerjaan yang hampir satu tahun kami laksanakan ini bermanfaat bagi sesama. Semangat terus rekan-rekan Panitia PTSL Desa Simorejo! Semoga lelah ini menjadi berkah bagi kita dan keluarga serta Malaikat Rakib mencatatnya bukan Malaikat Atid. (Nyu2n)