Rabu, 14 Februari 2018

Tagged Under:

Open Government Pathnership (OGP) Tahun Anggaran 2018 Di Desa Simorejo Kecamatan Kanor

By: Desa Simorejo On: 18.44
  • Berita Desa






  • Pemerintah Desa Simorejo telah menetapkan Peraturan Desa (APBDesa) Nomor 06 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2018. Pendapatan dan belanja Desa Simorejo Kecamatan Kanor yang tertuang dalam Perdes APBDesa tersebut dicantumkan dalam banner yang dipasang di tempat strategis. Inilah salah satu bentuk keterbukaan pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor dalam menyukseskan program Open Government Pathnership (OGP).
    Desa Simorejo Kecamatan Kanor memasang banner APBDesa di tempat strategis, salah satunya di depan kantor Desa Simorejo. Melalui banner APBDesa tersebut masyarakat Desa Simorejo dapat melihat dan mengetahui pendapatan desa selama satu tahun anggaran, yaitu tahun 2018. Selain itu, masyarakat Desa Simorejo dapat mengetahui penggunaan pendapatan desa tersebut. Masyarakat dapat mengetahui rencana pembangunan yang akan dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
    Melalui banner APBDesa masyarakat dapat turut serta dan mengawasi pelaksanaan program kerja yang telah tercantum dalam APBDesa. Melaui kerja sama yang baik dan serasi antara pemerintah Desa Simorejo dan masyarakat diharapkan program kerja yang telah dicanangkan dapat terlaksana sehingga cita-cita menuju Simorejo semakin Joss (Jujur, optimis, sehat, dan sejahtera) dapat terwujud. (Nyun)

    0 komentar:

    Posting Komentar