Rabu, 27 Maret 2019

DI BALIK LAYAR PTSL TAHUN 2019 DESA SIMOREJO KECAMATAN KANOR (BAGIAN I)

By: Desa Simorejo On: 19.39
  • Berita Desa





  •          Desa Simorejo Kecamatan Kanor merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Kanor. Desa Simorejo di sebelah utara berbatasan dengan Desa Temu, sebelah Barat berbatasan dengan Desa Sumberwangi, Desa Prigi, dan Desa Sedeng. Sementara itu, di bagian Selatan Desa Simorejo berbatasan dengan Desa Bungur dan di sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sembunglor Kecamatan Baureno.

            Desa Simorejo termasuk salah satu desa di Kecamatan Kanor yang memiliki jumlah penduduk cukup besar lebih kurang 3.803 Jiwa yang terbagi dalam 1.198 KK. Jumlah penduduk ini terus bergeser setiap bulan sesuai dengan jumlah kelahiran, kematiaan, dan perpindahan. Jumlah penduduk yang tergolong banyak tersebut diimbangi dengan wilayah yang besar pula. Simorejo terbagi dalam 16 blok menurut pembagian SPPT. Jumlah yang lumayan besar. Wilayah Desa Simorejo terbagi menjadi wilayah permukiman dan persawahan.


    Pada tahun 2019 ini di bawah kepemimpinan Suwanto, Kepala desa Simorejo, Desa Simorejo termasuk salah satu desa yang berkesempatan menikmati program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program yang sudah dinanti oleh warga Desa Simorejo ini akhirnya tiba pada awal tahun 2019. Program ini diawali dengan sosialisasi dan pembentukan panitia pelaksana kegiatan. Panitia pelaksana dipilih secara musyawarah oleh pemohon atau pendaftar PTSL.


          Diawali dengan pendaftaran pemohon yang dilaksanakan di sekretariat panitia mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Warga Desa Simorejo sangat antusias menerima program PTSL Tahun 2019 ini. Hal ini bisa dilihat dari jumlah pendaftar yang sangat banyak. Setelah pendaftaran dilanjutkan dengan verifikasi berkas yang telah dikirim oleh pendaftar. Verifikasi berkas ini juga memerlukan waktu yang sangat lama.

            Proses verifikasi tidak hanya dilakukan pada berkas yang telah dikirim oleh pendaftar. Proses verifikasi juga dilakukan pada klasifikasi tanah atau sawah. Jika sudah bersertifikat tentu tidak bisa mengikuti program PTSL ini. Dengan demikian, berkas yang telah dikirim harus dikembalikan. Banyak sekali bidang tanah atau sawah yang telah bersertifikat dan didaftarkan lagi. Hal ini didasari oleh ketidaktahuan warga jika bidang tanah atau sawah yang mereka miliki telah bersertifikat. Penyebabnya, bisa jadi sertifikat hilang atau tahun sertifikat tersebut sudah sangat tua, misalnya sertifikat tahun 1960an. Selain itu, banyak warga yang tidak tahu bahwa dokumen yang mereka miliki adalah sertifikat. Oleh karena bentuk sertifikat tahun 1960an berbeda dengan sertifikat yang ada sekarang. Diperlukan ketelitian dan kecermatan pada proses ini.

            Tahap selanjutnya adalah pemasangan pathok atau tanda batas. Pada pemasangan tanda batas ini panitia dan pengumpul data yuridis (Puldadis) menampingi warga dalam pemasangan tanda batas. Alhamdulillah, proses ini dapat berjalan dengan lancar tanpa banyak halangan dan rintangan. Bukan tanpa ada masalah yang timbul. Akan tetapi, masalah yang timbul bisa diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan.
     


        Tahap selanjutnya adalah proses pengukuran. Pada proses ini yang banyak berperan adalah tim ukur. Tim ukur yang dikirim oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro dan turun di Desa Simorejo berasal dari Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi(KJSKB) Azis Djabbarudin dan Rekan. Tiga tim diturunkan oleh KJSKB Azis Djabbarudin dan Rekan untuk mempercepat proses pengukuran di Desa Simorejo Kecamatan Kanor. Pada proses ini panitia blok yang telah dipilih memiliki peran besar. Didampingi puldadis dan panitia tiap-tiap blok diharapkan tim ukur tidak menemui kesulitan di lapangan. Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Simorejo pun turut turun ke lapangan mendampingi proses pengukuran. Tim dari KJSKB Azis Djabbarudin dan Rekan. yang telah berpengalaman sangat membantu proses pengukuran. 









    Proses pengukuran dilaksanakan saat musim penghujan. Hal  ini menjadi penyebab beberapa lokasi telah terendam air. Akan tetapi, hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi tim ukur untuk melaksanakan dengan baik tugasnya. Tak ada rotan, akar pun jadi. Begitu kata pepatah. Hal ini dilakukan pula oleh tim ukur dan panitia yang mendampingi. Berbagai cara dilakukan untuk menyukseskan proses pengukuran. Ada yang sempat tercebur ke sawah yang penuh air sehingga baju yang dikenakan basah kuyup. Ada juga yang harus menyeberang jembatan di tengah sawah yang terbuat dari bambu. Ada yang harus masuk ke dalam blumbang dan basah kuyup. Sempat juga bersitegang dengan Tim Ukur di bawah empring, papringan, atau sekumpulan bambu perbatasan antara dusun Simo dan Dusun Patoman. Inilah beberapa peristiwa yang terjadi pada saat proses pengukuran. Semua peristiwa itu akan menjadi kenangan yang tidak pernah terlupakan. 






     


            Salah satu pelepas lelah setelah melaksanakan pengukuran adalah makan bersama. Makan siang untuk panitia, tim ukur, kepala desa, dan perangkat desa dilaksanakan di sekretariat atau kantor Desa Simorejo. Di sela-sela makan siang panitia dan tim ukur bisa bercengkerama untuk menambah keakraban. Di tempat makan itu pula kadang muncul cerita-cerita lucu tentang peristiwa yang terjadi di lapangan selama proses pengukuran. Makan bersama dan tertawa bersama-sama menjadi salah satu cara melepaskan lelah setelah seharian di tengah sawah.
       Sementara tim lapangan bertugas mendampingi tim ukur, panitia yang berada di sekretariat tidak hanya berpangku tangan. Panitia yang ada di sekretariat menyiapkan berkas yang diperlukan. Kesibukan sangat terasa saat proses pengukuran. Siang hari sibuk dengan proses ukur dan malam hari koordinasi dengan tim ukur tentang hasil pengukuran.

                 Proses selanjutnya adalah penandatanganan berkas. Proses ini dilakukan dalam beberapa tahap karena banyaknya jumlah pendaftar atau pemohon. Proses penandatangan telah usai dilaksanakan. Saat ini panitia yang masih bekerja membenahi berkas yang akan dikirim ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro.


    ”Semoga Lelahmu Tercatat Sebagai Amalmu”


          Hanya itulah untaian kata yang bisa kami sampaikan kepada berbagai pihak yang telah membantu suksesnya pelaksanaan PTSL tahun 2019 di Desa Simorejo Kecamatan Kanor. Tanpa kerja sama berbagai pihak mustahil program PTSL di Desa Simorejo Kecamatan Kanor bisa terlaksana dengan baik. Terima kasih kami ucapkan kepada BPN Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Desa Simorejo, KJSKB Azis Djabbarudin dan Rekan, seluruh panitia PTSL Desa Simorejo, seluruh masyarakat Desa Simorejo, dan berbagai pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu. Sukses PTSL Tahun 2019 di Desa Simorejo Kecamatan Kanor semoga menjadi salah satu jalan menuju Simorejo semakin JOSS!!. (Nyu2n)