Senin, 10 Februari 2020

ADA APA DENGAN BUMDESA ”SIMOREJO”?

By: Desa Simorejo On: 21.38
  • Berita Desa




  • BUMDESa SIMOREJO

    Desa Simorejo yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Baureno merupakan salah satu desa yang secara administratif berada di wilayah Kecamatan Kanor. Perbatasan dengan Kecamatan Baureno tepatnya di bagian timur. Di bagian Utara Desa Simorejo berbatasan dengan Desa Temu Kecamatan Kanor. Di bagian Selatan Desa Simorejo berbatasan dengan Desa Bungur Kecamatan Kanor. Sementara itu, di bagian Barat Desa Simorejo berbatasan dengan Desa Sumberwangi dan Desa Prigi Kecamatan Kanor.


    Desa Simorejo termasuk desa yang memiliki wilayah cukup luas dengan jumlah penduduk pada akhir Januari Tahun 2020 lebih kurang sejumlah 3.787 jiwa. Jumlah tersebut terdiri atas 1.916 pria dan 1.871 wanita. Sebagian besar penduduk Desa Simorejo bermatapencaharian sebagai petani. Pada musim penghujan para petani menanam padi dan musim kemarau sebagian besar menaman tembakau dan ada pula yang menanam jagung, bawang merah, dan kacang hijau. Rata-rata penduduk Desa Simorejo panen dua kali dalam setahun. 

    Desa Simorejo memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDESa) yang diberi nama BUMDESa ”SIMOREJO”. Warga lebih sering menyebut BUMDES daripada BUMDESa. BUMDESa ”SIMOREJO” berdiri sejak tahun 2006 yang saat itu bergerak di bidang jasa, yaitu pembayaran rekening listrik. Pembayaran rekening listrik ini dibantu oleh Ketua Rukun Tetangga (RT). Cara kerjanya rumah tangga yang hendak membayar rekening listrik bisa membayarnya di Ketua RT masing-masing kemudian Ketua RT menyetorkan kepada pengurus BUMDESa. Cara seperti ini berjalan selama lebih kurang delapan tahun.

    Pada tahun 2014 diadakan musyawarah untuk reorganisasi BUMDESa. Hasil dari musyawarah tersebut adalah terpilihnya pengurus baru menggantikan pengurus lama. MISBAHUL MUNIR terpilih sebagai Ketua BUMDESa yang dibantu beberapa orang sebagai pengurus. Kepengurusan baru ini diharapkan bisa membawa kemajuam bagi BUMDESa dengan belajar pada pengalaman pengurus lama. Pada tahun 2015 BUMDESa SIMOREJO menerima bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp25.000.000,00. BUMDESa ”SIMOREJO” mulai mengembangkan sayap usaha tidak hanya di bidang pembayaran rekening listrik. Usaha yang dipilih adalah penyewaan terop, kursi, panggung, dan alat pesta, serta foto kopi. Pada tahun 2015 pula BUMDESa dibangunkan gedung oleh Pemerintah Desa Simorejo yang saat ini digunakan sebagai kantor sekaligus tempat usaha. Pembayaran rekening listrik pun dilakukan langsung ke kantor BUMDESa atau tidak melalui Ketua RT setempat.

    Pada tahun 2017 BUMDESa ”SIMOREJO” menerima program Jalin Matra, yaitu untuk Penanggulangan Kerentanan Kemiskinan (PK2). Program Jalin Matra yang diterima BUMDES digunakan untuk program pinjaman dengan bunga yang sangat ringan. Selain itu, syarat pinjaman di BUMDESa ”SIMOREJO” sangat mudah. Tentunya hanya warga Desa Simorejo yang boleh merasakan manfaat program ini. Program ini dirasakan manfaatnya oleh pemilik usaha kecil dan menengah (UKM). Bunga yang sangat rendah dan kemudahan administrasi menjadi salah satu keunggulan program pinjaman dari BUMDESa ”SIMOREJO” ini. Pada tahun 2018 BUMDESa ”SIMOREJO” terpilih untuk mewakili Kabupaten Bojonegoro pada lomba BUMDESa tingkat Provinsi Jawa Timur. Meskipun belum berhasil menyandang gelar juara dan memboyong piala, tetapi menjadi peserta lomba tingkat provinsi menjadi pengalaman berharga bagi BUMDESa ”SIMOREJO”. 
    Keikutsertaan pada lomba tingkat Provinsi Jawa Timur menjadi cambuk bagi pengurus BUMDESa ”SIMOREJO” untuk terus berinovasi dan mengembangkan sayap usaha. Salah satu usaha yang dikembangkan adalah toko pertanian. Toko pertanian ini menyediakan pupuk dan obat-obatan tanaman bagi para petani yang ada di Desa Simorejo. Pembukaan toko pertanian ini diharapkan bisa memberi pelayanan maksimal bagi para petani. Pemerintah Desa Simorejo tidak membiarkan BUMDESa ”SIMOREJO” berjalan sendirian. Dukungan dari Pemerintah Desa Simorejo terus diberikan, baik dalam bentuk moril dan materiil dalam bentuk penguatan modal BUMDESa. Meskipun tidak setiap tahun bisa memberikan penguatan modal BUMDESa, tetapi dukungan yang telah diberikan diharapkan bisa dimanfaatkan dan dikembangkan secara maksimal. 
    BUMDESa ”SIMOREJO” telah memberikan kontribusi kepada Pemerintah Desa Simorejo yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDESa) Desa Simorejo dalam bagian Pendapatan Asli Desa (PAD). Selain hasil lelang Tanah Desa, bagi hasil BUMDESa telah menjadi salah satu sumber APBDESa. Seiring dengan berkembangnya usaha BUMDESa diharapkan kontribusi dalam APBDESa semakin besar pula. Dengan demikian, semakin banyak pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Desa Simorejo dari BUMDESa, salah satunya melalui APBDESa Desa Simorejo Kecamatan Kanor.

    Kini masyarakat Desa Simorejo dan warga sekitar bisa membayar rekening listrik, PDAM, BPJS Kesehatan, angsuran motor, foto kopi, transfer bank, pembayaran online shop, serta alat tulis dan kantor pada BUMDESa ”SIMOREJO”. Selain itu, ada pula penyewaan terop, alat pesta, kursi, dan panggung yang diharapkan bisa memberi kemudahan bagi warga yang akan mengadakan acara. Toko pertanian yang berada di bawah BUMDESa ”SIMOREJO” pun dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi para petani. Kritik, saran, dan masukan dari seluruh masyarakat Desa Simorejo sangat diharapkan demi kemajuan BUMDESa ”SIMOREJO”. Semoga pada tahun-tahun mendatang BUMDESa ”SIMOREJO” bisa berkembang pesat. Mari saling menguatkan menuju motto BUMDESa ”SIMOREJO”, yaitu ”Menuju Masyarakat Lebih Mandiri dan Sejahtera” yang mendatangkan kemudahan bagi masyarakat Desa Simorejo Kecamatan Kanor. (Nyun)










    Minggu, 02 Februari 2020

    REALISASI APBDESA TAHUN 2019 DESA SIMOREJO KECAMATAN KANOR

    By: Desa Simorejo On: 21.36
  • Berita Desa




  • Simorejo merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Kanor yang berada di bagian timur ibu kota Kecamatan Kanor. Desa Simorejo di sebelah timur berbatasan dengan Desa Sembunglor Kecamatan Baureno, di bagian Selatan berbatasan dengan Desa Bungur Kecamatan Kanor, di bagian Barat berbatasan dengan Desa Sumberwangi dan Desa Prigi Kecamatan Kanor, dan di bagian Utara berbatasan dengan Desa Temu Kecamatan Kanor.

    Sebagaimana desa lain, Desa Simorejo pada tahun 2019 menerima pendapatan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berupa Dana Desa. Desa Simorejo juga menerima dana dari Anggarapan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berupa Alolasi Dana Desa (ADD). Selain itu, Desa Simorejo memperoleh pendapatan dari Pendapatan Asli Desa (PAD) dari hasil lelang tanah desa dan bagi hasil Badan Usaha Milik Desa (BUMDESa). Selain ketiga sumber dana tersebut Desa Simorejo menerima Bantuan Pemerintah Kabupaten/Kota. Keseluruhan pendapatan dan belanja selama tahun 2019 tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2019 Desa Simorejo Kecamatan Kanor dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDesa) Tahun 2019 Desa Simorejo Kecamatan Kanor.

    Pada tahun 2019 Desa Simorejo menerima anggaran pendapatan dan belanja (setelah perubahan) sejumlah Rp3.189.343.503,07. Pendapatan tersebut terdiri atas beberapa sumber, dari DD sejumlah Rp813.172.100,00 dari ADD sejumlah Rp1.459.797.900,00 dari bantuan pemerintah kabupaten sejumlah Rp487.699.030,00 dan PAD sejumlah Rp395.294.000,00. Selain itu, ada pula dana yang bersumber dari BHP&BHR sejumlah Rp29.700.400,00 dan lain-lain (bunga bank) sejumlah Rp3.680.073,07.

    Realisasi APBDesa Tahun 2019 Desa Simorejo Kecamatan Kanor di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa sejumlah Rp1.391.338.466,54 bidang pembangunan desa sejumlah Rp1.428.002.900,00, bidang pembinaan kemasyarakatan sejumlah Rp241.245.300,00, dan bidang pemberdayaan masyarakat sejumlah Rp165.740.500,00. Selain keempat bidang tersebut ada pula pembiayaan sejumlah Rp132.580.834,45. Adapun sisa lebih anggaran atau Silpa sejumlah Rp95.597.170,98.

    Beberapa pembangunan program kerja yang telah dilaksanakan Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor berdasarkan APBDesa Tahun 2019, bantuan dari Kabupaten yang bersumber dari APBD, dan bantuan dari pemerintah pusat yang bersumber dari APBN di antaranya sebagai berikut.

    1.      Pembangunan Jalan Lingkungan

    2.      Pembangunan Jembatan

    3.      Rehab Jalan Lingkungan

    4.      Rehab Jalan Poros Desa

    5.      Pembangunan Checkdam

    6.      Rehabilitasi Jalan Medalem-Simorejo

    7.      Pembangunan sarana Air Minum dan Sanitasi

    8.      Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)

    9.      Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

    10.  Pembangunan sambungan air ke rumah tangga

    11.  Pengurukan Lapangan Sepak Bola serta sarana dan prasarana.

    12.  Pembangunan Toilet RA

    13.  Pembangunan Selasar Kantor Desa

    14.  Pembangunan Pagar Kantor Desa




    Itulah beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2019. Beberapa pembangunan yang disebutkan di atas adalah pembangunan berupa pembangunan fisik. Selain pembangunan berupa bangunan fisik sebagaimana telah disebutkan, Pemerintah Desa Simorejo telah melaksanakan kegiatan lain di antaranya sebagai berikut.

    1.  Dukungan dan sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan Pengisian Anggota BPD.

    2.  Penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan bagi kepala desa dan perangkat desa.

    3.   Penyediaan Honor Linmas, insentif RT/RW, dan LPMD.

    4.   Penyediaan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

    5.   Penyediaan Honor dan operasional PPKBD.

    6.   Belanja operasional dan sarana prasarana perkantoran.

    7.   Rehabilitasi Tugu Batas Desa.

    8.   Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa.

    9.   Peningkatan Kapasitas BPD.

    10.  Penyelenggaraan informasi desa.

    11.  Program Kesejahteraan Keluarga (PKK).

    12.  Kerja sama penggemukan sapi.

    13.  Penyelenggaraan Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU).

    14.  Penyediaan honorarium Guru PAUD dan TK.

    15.  Partisipasi kegiatan Peringatan HUT RI tingkat Kecamatan.

    16.  Santunan kematian, yatim piatu, difabel, dan janda duda non produktif.

    17.  Penyertaan modal BUMDES.

    Itulah beberapa program kerja yang telah dilaksanakan Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor selama tahun 2019. Secara lebih lengkap program kerja yang telah dilaksanakan Pememrintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor bisa dilihat pada banner OGP yang telah terpampang di depan kantor desa.

    Kami yakin masih banyak kekurangan dalam kinerja dan pengabdian. Oleh karena itu, saran, kritik, dan masukan dari seluruh warga Desa Simorejo Kecamatan Kanor senantiasa kami tunggu demi perbaikan dan kebaikan bersama. Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor akan berusaha meningkatkan kinerja demi terlaksananya program kerja dan pengabdian kepada masyarakat.

    Mari bekerja sama untuk menyukseskan program kerja sebagaimana tercantum dalam APBDesa Tahun 2020 Desa Simorejo Kecamatan Kanor. Kerja sama dan dukungan seluruh warga Desa Simorejo menyebabkan perjalanan pemerintahan dapat seimbang dan program kerja yang telah direncanakan akan berjalan lancar. Mari bergandengan tangan dan melangkah bersama menuju Simorejo Semakin Joss!! (Nyun)


    Kamis, 30 Januari 2020

    Geliat Para Petani Menyambut Musim Penghujan

    By: Desa Simorejo On: 19.36
  • Berita Desa







  •        Desa Simorejo merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Kanor. Desa Simorejo termasuk salah satu desa yang memiliki wilayah cukup luas. Wilayah yang lumayan luas tersebut terbagi menjadi tiga dusun, yaitu Dusun Malebo, Dusun Simo, dan Dusun Patoman. Sebagian besar penduduk Desa Simorejo bermatapencaharian sebagai petani. Area persawahan yang ada di Desa Simorejo merupakan sawah tadah hujan.

             Hujan yang turun dengan derasnya kemarin sore, Kamis, 30 Januari 2020 membawa kebahagiaan tersendiri bagi para petani di Desa Simorejo. Bagaimana tidak? Setelah kemarau yang sangat panjang dan tanaman tembakau telah mati, hujanlah yang ditunggu-tunggu oleh para petani agar segera dapat bercocok tanam. Memang hujan telah beberapa kali turun dan mengguyur wilayah Simorejo. Akan tetapi, belum semua lahan tersentuh air hujan sehingga sebagian petani belum bisa bercocok tanam.


            Pola tanam pada musim penghujan kali ini tidak bersamaan. Oleh karena ada sebagian lahan yang belum tersentuh air. Dengan demikian, ada lahan yang telah ditanami padi, ada lahan yang sedang diolah untuk ditanami, dan ada pula lahan yang sedang ditanami padi. Meskipun demikian, dalam jangka waktu seminggu ke depan diharapkan semua lahan telah tertanami padi. Besar harapan para petani di Desa Simorejo agar kelak panen bisa memuaskan. Selain itu, para petani berharap dan berdoa agar banjir tidak datang dan merusak harapan para petani. Perlu diketahui bahwa Desa Simorejo letaknya tidak jauh dari aliran Bengawan Solo sehingga ketika air bengawan meluap, Simorejo termasuk desa yang terkena dampaknya. 

          Teriring doa semoga panen mendatang membawa hasil memuaskan, geliat program kerja Pemerintah Desa Simorejo pada tahun 2020 ini pun mulai tampak. Dimulai dengan pemasangan pipa untuk meneruskan Program PAMSIMAS. Besar harapan kami panen para petani bisa melimpah dan program kerja yang direncanakan Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan kanor bisa berjalan lancar. Mari bergandengan bersama dan kita wujudkan Simorejo Joss!! (Nyun)








    Rabu, 29 Januari 2020

    Monitoring dan Evaluasi APBDesa Tahun 2019 Desa Simorejo Kecamatan Kanor

    By: Desa Simorejo On: 22.07
  • Berita Desa


  •        Desa Simorejo merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Kanor. Desa Simorejo termasuk salah satu desa yang memiliki wilayah cukup luas. Wilayah yang lumayan luas tersebut terbagi menjadi tiga dusun, yaitu Dusun Malebo, Dusun Simo, dan Dusun Patoman. Derap kehidupan penduduk Desa Simorejo terus melaju menuju kemajuan dan kesejahteraan. Oleh karena itu, dukungan penuh dari Pemerintah Desa Simorejo senantiasa diharapkan demi tercapainya tujuan bersama, yaitu masyarakat sejahtera, adil, dan makmur.

          Setiap desa di Kabupaten Bojonegoro menerima Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHP-BHR) atau sering disebut dana transfer. Desa Simorejo merupakan salah satu desa yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang memperoleh pendapatan yang telah disebutkan. Sebelum memberikan sejumlah dana, pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menyiapkan aturan atau rambu-rambu penggunaan dana yang telah diberikan. Rambu-rambu atau aturan tersebut tertuang, baik dalam undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan daerah, maupun peraturan bupati. Oleh karena itu, dalam penggunaan anggaran pemerintah desa harus mengacu pada peraturan-peraturan tersebut.

         Selain peraturan yang telah dipersiapkan dalam penggunaan dana atau pendapatan, pemerintah telah menyiapkan pendamping desa dan pendamping kecamatan. Pendamping desa ada di setiap desa, sedangkan pendamping kecamatan membawahi desa-desa yang ada di satu kecamatan. Pendamping desa dan pendamping kecamatan dipersiapkan untuk mendampingi desa dalam penggunaan dana transfer.

        Sebelum menggunakan dana atau anggaran yang diterima, desa melakukan beberapa mekanisme. Salah satunya melalui musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes). Selain itu, pemerintah desa melaksanakan musyawarah untuk merencanakan kegiatan atau program dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa). Selanjutnya, program yang tercantum dalam RKP diterjemahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). APBDesa tersebut ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes) yang secara otomatis telah memperoleh persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


       Selain telah menyiapkan aturan, pendapatan atau dana yang diperoleh desa harus dipertanggungjawabkan. Secara logika seorang bapak yang memberi sejumlah dana, tentu saja si bapak ingin mengetahui dana tersebut dipergunakan secara benar atau tidak. Salah satu bentuk pendampingan adalah monitoring dan evaluasi (Monev). Monitoring dan Evaluasi dilakukan oleh kecamatan biasanya dilaksanakan di tiap desa. Selain dilaksanakan di desa, monev dilaksanakan di kecamatan yang biasanya dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Monitoring dari pihak kecamatan dan Pemkab ini bersifat pembinaan. Selain monitoring dan evaluasi, ada proses yang disebut pemeriksaan.

       Monitoring dan Evaluasi atau biasa disebut Monev telah dilaksanakan oleh Kecamatan Kanor di Desa Simorejo. Pada tanggal 8 Januari 2019 pihak Kecamatan Kanor telah melaksanakan monev di Desa Simorejo. Ada beberapa pertanggungjawaban yang harus dibenahi, seperti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) harus dilengkapi dengan foto dan notulen. Hal-hal kecil seperti ini harus segera dibenahi. Oleh karena hal kecil akan menjadi besar jika sudah bertumpuk. Monev dilaksanakan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi belajar bersama menuju hal yang lebih baik pada masa mendatang.

       Proses pemeriksaan biasanya dilakukan oleh pihak inspektorat terhadap Surat Pertanggung-jawaban (SPJ) atas dana atau pendapatan desa. Selain itu, transparansi dilakukan dengan pemasangan banner Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2019 yang dipasang di depan Kantor Desa Simorejo. Inilah beberapa proses yang harus dilaksanakan oleh desa. Dana transfer tidak dapat dipergunakan sesuai keinginan orang per orang, tetapi harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam penggunaan Dana Desa (DD). Selain itu, SPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana transfer pada khususnya dan pendapatan desa pada umumnya.

      Setiap perbuatan pasti ada tanggung jawabnya. Demikian juga dengan penggunaan dana di APBDesa harus ada tanggung jawabnya. Tanggung jawab tersebut tercantum pada Surat Pertanggung jawaban (SPJ) atau realisasi APBDesa. Tertib administrasi menyebabkan kemudahan dalam penyusunan SPJ. Oleh karena itu, mari membiasakan diri tertib administrasi yang bisa dimulai dari hal-hal kecil, seperti penyimpanan nota secara tepat. Mari melangkah bersama menuju Simorejo semakin Joss!! (Nyun)


    Minggu, 29 Desember 2019

    PELAKSANAAN PROGRAM PAMSIMAS DESA SIMOREJO TAHUN 2019

    By: Desa Simorejo On: 20.34
  • Berita Desa

  •         Desa Simorejo Kecamatan Kanor yang terletak di sebelah Timur Ibukota Kecamatan Kanor merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Kanor yang menerima program Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun 2019. Program PAMSIMAS ini sebenarnya telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Desa Simorejo Kecamatan Kanor. Oleh karena pada musim kemarau banyak warga yang kekurangan air bersih.
          Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor menyambut program PAMSIMAS yang disosialisasikan kepada masyarakat pada hari Jumat, 25 Januari 2019 ini dengan antusias. Program PAMSIMAS ini ditindaklanjuti dengan pembentukan tim pelaksana kegiatan atau program. Setelah hampir satu tahun, program PAMSIMAS mulai menampakkan hasil.
       Pembangunan Penampung air telah selesai dilaksanakan. Ditindaklanjuti dengan pendaftaran calon pemanfaat program PAMSIMAS. Hingga saat ini sudah ada lebih kurang 60 Kepala Keluarga yang telal mendaftar. Selanjutnya, pemasangan pipa dan keperluan lain untuk mengalirkan air bersih ke penerima manfaat. Tuga sini pun telah dilaksanakan dengan baik oleh tim yang ada di lapangan. Lebih kurang 60 keluarga telah menerima manfaat program PAMSIMAS. TIRTA MULYA merupakan nama yang dipilih untuk menjadi tetenger bagi pengelola Program PAMSIMAS Desa Simorejo Kecamatan Kanor.

       Kerja tim pelaksana program PAMSIMAS mungkin belum sempurna. Yakinlah tim pelaksana akan terus berusaha untuk menyempurnakan pekerjaan dan tugas yang diemban. Saran, kritik, dan masukan yang membangun senantiasa ditunggu oleh tim pelaksana. Semoga tahun 2020 program PAMSIMAS bisa menjangkau rumah tangga atau penerima manfaat lebih banyak. Dengan demikian, tidak ada lagi warga yang kekurangan air bersih pada musim kemarau pada khususnya. Pemerintah Desa Simorejo berusaha sekuat tenaga menyejahterakan masyarakat salah satunya melalui Program PAMSIMAS. Mari melangkah bersama menuju Simorejo Semakin Joss!! (Nyun)

    Kamis, 26 Desember 2019

    PROGRAM GERDU JAMINAN MUTU PADA AKHIRI TAHUN 2019

    By: Desa Simorejo On: 20.31
  • Berita Desa


  •                Program Gerakan Peduli Janda/Duda Miskin dan Yatim Piatu atau dipendekkan menjadi Gerdu Jaminan Mutu merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor. Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak tahun 2017 dan diharapkan terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
                 Pada akhir tahun 2019 Kegiatan Gerdu Jaminan Mutu dilaksanakan pada hari Jumat, 27 Desember 2019 di pendopo Desa Simorejo Kecamatan Kanor. Untuk bulan Desember janda dan duda yang menerima santunan sejumlah 22 orang. Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar.



                Kegiatan santunan janda/duda ini bersamaan dengan santunan Yatim Piatu dan Difabel. Sejumlah 37 yatim, piatu, yatim piatu dan difabel telah menerima santunan. Meskipun jumlah yang diberikan tidak seberapa, tetapi Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor berharap santunan tersebut bermanfaat dan dapat meringankan beban yang dirasakan. 



              Terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan Gerdu Jaminan Mutu. Dukungan, saran, dan masukan senantiasa kami harapkan demi terlaksananya kegiatan Gerdu Jaminan Mutu pada khususnya dan program kerja Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor pada umumnya. Selamat tinggal tahun 2019, mari kita songsong tahun 2020 dengan segudang harapan dan semangat kerja menuju Simorejo Semakin Joss!! (Nyun)

    Rabu, 28 Agustus 2019

    Di Balik Layar PTSL Tahun 2019 Desa Simorejo Kecamatan Kanor (Bagian II)

    By: Desa Simorejo On: 17.59
  • Berita Desa


  •              Pada bagian I telah kami jelaskan tahap-tahap yang harus dilalui pada kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di sana telah kami jelaskan berbagai tahap hingga penandatangan berkas oleh pemohon. Pemberkasan tidak berhenti sampai di situ. Kegiatan di dalam kepanitiaan PTSL masih terus berjalan. Setelah berkas ditandatangani oleh pemohon, panitia kembali bekerja dengan melaksanakan penelitian berkas. Ada beberapa hal yang harus diisi atau dicentang sesuai dengan kondisi tanah atau sawah yang didaftarkan di PTSL. Jadi, setiap berkas harus diteliti satu per satu agar tidak ada yang terlewat. Koordinasi dengan berbagai pihak terutama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro serta KJSB Azis Djabbarudin dan Rekan terus berjalan.

                 Hal yang tidak diduga panitia pun bisa terjadi. Contohnya tentang wakaf. Pada awalnya Panitia PTSL tidak menyangka jika ikrar wakaf harus dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Hal ini juga terjadi pada kami, panitia PTSL Desa Simorejo. Pada pertengahan perjalanan panitia harus sowan ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk keperluan ikrar wakaf. Proses tersebut harus dilalui dan kami pun harus menerima konsekuensi tersebut. Niat membantu dan memberi kemudahan kepada sesama menjadi motivasi kami dalam melaksanakan tugas yang insya Allah bermanfaat bagi orang lain.

               Setelah melalui berbagai proses yang terkadang melelahkan serta menjenuhkan, ikrar wakaf pun berhasil dilaksanakan dengan tertib dan lancar. Ikrar wakaf ini dilaksanakan di hadapan PPAIW Kecamatan Kanor. Panitia mengambil keputusan ikrar wakaf dilaksanakan di Kantor Desa Simorejo dengan mengundang wakif (orang yang mewakafkan tanah/sawah) dan keluarga wakif. Proses ini dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Agustus 2019 pukul 13.00 WIB s/d selesai. Di hadapan PPAIW wakif melakukan ikrar bahwa dia mewakafkan tanah/sawah tanpa ada paksaan dari pihak lain. Alhamdulillah, 14 bidang tanah/sawah telah diikrarkan oleh wakif untuk diwakafkan dan diambil manfaatnya demi kesejahteraan dan kemaslahatan umat.

    Kolaborasi cantik antara panitia PTSL Desa Simorejo Kecamatan Kanor dengan PPAIW menjadikan proses ikrar wakaf berjalan lancar. Besar harapan kami tugas yang kami laksanakan ini bisa bermanfaat bagi sesama. Terima kasih kepada para wakif beserta keluarga dan PPAIW Kecamatan Kanor. Tidak lupa pula kami haturkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan PTSL Tahun 2019 Desa Simorejo Kecamatan Kanor. Lelah yang kami rasakan selama proses persiapan ikrar wakaf pun sirna ketika kegiatan ikrar wakaf usai. Satu tahap lagi telah terlewati. 




    Berilah Kekuatan dan Kemudahan kepada kami, Ya Alloh…..

           Itulah doa yang senantiasa kami panjatkan dalam berbagai kesempatan. Tugas panjang masih harus kami emban. Semoga Engkau senantiasa melindungi dan memberi kemudahan kepada kami, Panitia PTSL Desa Simorejo Kecamatan Kanor, dalam melaksanakan tugas. Kami yakin tugas berat ini akan terasa ringan dengan bantuan dan pertolongan-Mu. Keikhlasan wakif melepas sebagian harta benda demi kemaslahatan umat menjadi motivasi panitia PTSL Desa Simorejo untuk melaksanakan tugas berat ini sebaik-baiknya. Besar harapan kami tugas dan pekerjaan yang hampir satu tahun kami laksanakan ini bermanfaat bagi sesama. Semangat terus rekan-rekan Panitia PTSL Desa Simorejo! Semoga lelah ini menjadi berkah bagi kita dan keluarga serta Malaikat Rakib mencatatnya bukan Malaikat Atid. (Nyu2n)