Kamis, 30 Januari 2020

Geliat Para Petani Menyambut Musim Penghujan

By: Desa Simorejo On: 19.36
  • Berita Desa







  •        Desa Simorejo merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Kanor. Desa Simorejo termasuk salah satu desa yang memiliki wilayah cukup luas. Wilayah yang lumayan luas tersebut terbagi menjadi tiga dusun, yaitu Dusun Malebo, Dusun Simo, dan Dusun Patoman. Sebagian besar penduduk Desa Simorejo bermatapencaharian sebagai petani. Area persawahan yang ada di Desa Simorejo merupakan sawah tadah hujan.

             Hujan yang turun dengan derasnya kemarin sore, Kamis, 30 Januari 2020 membawa kebahagiaan tersendiri bagi para petani di Desa Simorejo. Bagaimana tidak? Setelah kemarau yang sangat panjang dan tanaman tembakau telah mati, hujanlah yang ditunggu-tunggu oleh para petani agar segera dapat bercocok tanam. Memang hujan telah beberapa kali turun dan mengguyur wilayah Simorejo. Akan tetapi, belum semua lahan tersentuh air hujan sehingga sebagian petani belum bisa bercocok tanam.


            Pola tanam pada musim penghujan kali ini tidak bersamaan. Oleh karena ada sebagian lahan yang belum tersentuh air. Dengan demikian, ada lahan yang telah ditanami padi, ada lahan yang sedang diolah untuk ditanami, dan ada pula lahan yang sedang ditanami padi. Meskipun demikian, dalam jangka waktu seminggu ke depan diharapkan semua lahan telah tertanami padi. Besar harapan para petani di Desa Simorejo agar kelak panen bisa memuaskan. Selain itu, para petani berharap dan berdoa agar banjir tidak datang dan merusak harapan para petani. Perlu diketahui bahwa Desa Simorejo letaknya tidak jauh dari aliran Bengawan Solo sehingga ketika air bengawan meluap, Simorejo termasuk desa yang terkena dampaknya. 

          Teriring doa semoga panen mendatang membawa hasil memuaskan, geliat program kerja Pemerintah Desa Simorejo pada tahun 2020 ini pun mulai tampak. Dimulai dengan pemasangan pipa untuk meneruskan Program PAMSIMAS. Besar harapan kami panen para petani bisa melimpah dan program kerja yang direncanakan Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan kanor bisa berjalan lancar. Mari bergandengan bersama dan kita wujudkan Simorejo Joss!! (Nyun)








    Rabu, 29 Januari 2020

    Monitoring dan Evaluasi APBDesa Tahun 2019 Desa Simorejo Kecamatan Kanor

    By: Desa Simorejo On: 22.07
  • Berita Desa


  •        Desa Simorejo merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Kanor. Desa Simorejo termasuk salah satu desa yang memiliki wilayah cukup luas. Wilayah yang lumayan luas tersebut terbagi menjadi tiga dusun, yaitu Dusun Malebo, Dusun Simo, dan Dusun Patoman. Derap kehidupan penduduk Desa Simorejo terus melaju menuju kemajuan dan kesejahteraan. Oleh karena itu, dukungan penuh dari Pemerintah Desa Simorejo senantiasa diharapkan demi tercapainya tujuan bersama, yaitu masyarakat sejahtera, adil, dan makmur.

          Setiap desa di Kabupaten Bojonegoro menerima Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHP-BHR) atau sering disebut dana transfer. Desa Simorejo merupakan salah satu desa yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang memperoleh pendapatan yang telah disebutkan. Sebelum memberikan sejumlah dana, pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menyiapkan aturan atau rambu-rambu penggunaan dana yang telah diberikan. Rambu-rambu atau aturan tersebut tertuang, baik dalam undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan daerah, maupun peraturan bupati. Oleh karena itu, dalam penggunaan anggaran pemerintah desa harus mengacu pada peraturan-peraturan tersebut.

         Selain peraturan yang telah dipersiapkan dalam penggunaan dana atau pendapatan, pemerintah telah menyiapkan pendamping desa dan pendamping kecamatan. Pendamping desa ada di setiap desa, sedangkan pendamping kecamatan membawahi desa-desa yang ada di satu kecamatan. Pendamping desa dan pendamping kecamatan dipersiapkan untuk mendampingi desa dalam penggunaan dana transfer.

        Sebelum menggunakan dana atau anggaran yang diterima, desa melakukan beberapa mekanisme. Salah satunya melalui musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes). Selain itu, pemerintah desa melaksanakan musyawarah untuk merencanakan kegiatan atau program dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa). Selanjutnya, program yang tercantum dalam RKP diterjemahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). APBDesa tersebut ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes) yang secara otomatis telah memperoleh persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


       Selain telah menyiapkan aturan, pendapatan atau dana yang diperoleh desa harus dipertanggungjawabkan. Secara logika seorang bapak yang memberi sejumlah dana, tentu saja si bapak ingin mengetahui dana tersebut dipergunakan secara benar atau tidak. Salah satu bentuk pendampingan adalah monitoring dan evaluasi (Monev). Monitoring dan Evaluasi dilakukan oleh kecamatan biasanya dilaksanakan di tiap desa. Selain dilaksanakan di desa, monev dilaksanakan di kecamatan yang biasanya dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Monitoring dari pihak kecamatan dan Pemkab ini bersifat pembinaan. Selain monitoring dan evaluasi, ada proses yang disebut pemeriksaan.

       Monitoring dan Evaluasi atau biasa disebut Monev telah dilaksanakan oleh Kecamatan Kanor di Desa Simorejo. Pada tanggal 8 Januari 2019 pihak Kecamatan Kanor telah melaksanakan monev di Desa Simorejo. Ada beberapa pertanggungjawaban yang harus dibenahi, seperti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) harus dilengkapi dengan foto dan notulen. Hal-hal kecil seperti ini harus segera dibenahi. Oleh karena hal kecil akan menjadi besar jika sudah bertumpuk. Monev dilaksanakan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi belajar bersama menuju hal yang lebih baik pada masa mendatang.

       Proses pemeriksaan biasanya dilakukan oleh pihak inspektorat terhadap Surat Pertanggung-jawaban (SPJ) atas dana atau pendapatan desa. Selain itu, transparansi dilakukan dengan pemasangan banner Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2019 yang dipasang di depan Kantor Desa Simorejo. Inilah beberapa proses yang harus dilaksanakan oleh desa. Dana transfer tidak dapat dipergunakan sesuai keinginan orang per orang, tetapi harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam penggunaan Dana Desa (DD). Selain itu, SPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana transfer pada khususnya dan pendapatan desa pada umumnya.

      Setiap perbuatan pasti ada tanggung jawabnya. Demikian juga dengan penggunaan dana di APBDesa harus ada tanggung jawabnya. Tanggung jawab tersebut tercantum pada Surat Pertanggung jawaban (SPJ) atau realisasi APBDesa. Tertib administrasi menyebabkan kemudahan dalam penyusunan SPJ. Oleh karena itu, mari membiasakan diri tertib administrasi yang bisa dimulai dari hal-hal kecil, seperti penyimpanan nota secara tepat. Mari melangkah bersama menuju Simorejo semakin Joss!! (Nyun)


    Minggu, 29 Desember 2019

    PELAKSANAAN PROGRAM PAMSIMAS DESA SIMOREJO TAHUN 2019

    By: Desa Simorejo On: 20.34
  • Berita Desa

  •         Desa Simorejo Kecamatan Kanor yang terletak di sebelah Timur Ibukota Kecamatan Kanor merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Kanor yang menerima program Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun 2019. Program PAMSIMAS ini sebenarnya telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Desa Simorejo Kecamatan Kanor. Oleh karena pada musim kemarau banyak warga yang kekurangan air bersih.
          Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor menyambut program PAMSIMAS yang disosialisasikan kepada masyarakat pada hari Jumat, 25 Januari 2019 ini dengan antusias. Program PAMSIMAS ini ditindaklanjuti dengan pembentukan tim pelaksana kegiatan atau program. Setelah hampir satu tahun, program PAMSIMAS mulai menampakkan hasil.
       Pembangunan Penampung air telah selesai dilaksanakan. Ditindaklanjuti dengan pendaftaran calon pemanfaat program PAMSIMAS. Hingga saat ini sudah ada lebih kurang 60 Kepala Keluarga yang telal mendaftar. Selanjutnya, pemasangan pipa dan keperluan lain untuk mengalirkan air bersih ke penerima manfaat. Tuga sini pun telah dilaksanakan dengan baik oleh tim yang ada di lapangan. Lebih kurang 60 keluarga telah menerima manfaat program PAMSIMAS. TIRTA MULYA merupakan nama yang dipilih untuk menjadi tetenger bagi pengelola Program PAMSIMAS Desa Simorejo Kecamatan Kanor.

       Kerja tim pelaksana program PAMSIMAS mungkin belum sempurna. Yakinlah tim pelaksana akan terus berusaha untuk menyempurnakan pekerjaan dan tugas yang diemban. Saran, kritik, dan masukan yang membangun senantiasa ditunggu oleh tim pelaksana. Semoga tahun 2020 program PAMSIMAS bisa menjangkau rumah tangga atau penerima manfaat lebih banyak. Dengan demikian, tidak ada lagi warga yang kekurangan air bersih pada musim kemarau pada khususnya. Pemerintah Desa Simorejo berusaha sekuat tenaga menyejahterakan masyarakat salah satunya melalui Program PAMSIMAS. Mari melangkah bersama menuju Simorejo Semakin Joss!! (Nyun)

    Kamis, 26 Desember 2019

    PROGRAM GERDU JAMINAN MUTU PADA AKHIRI TAHUN 2019

    By: Desa Simorejo On: 20.31
  • Berita Desa


  •                Program Gerakan Peduli Janda/Duda Miskin dan Yatim Piatu atau dipendekkan menjadi Gerdu Jaminan Mutu merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor. Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak tahun 2017 dan diharapkan terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
                 Pada akhir tahun 2019 Kegiatan Gerdu Jaminan Mutu dilaksanakan pada hari Jumat, 27 Desember 2019 di pendopo Desa Simorejo Kecamatan Kanor. Untuk bulan Desember janda dan duda yang menerima santunan sejumlah 22 orang. Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar.



                Kegiatan santunan janda/duda ini bersamaan dengan santunan Yatim Piatu dan Difabel. Sejumlah 37 yatim, piatu, yatim piatu dan difabel telah menerima santunan. Meskipun jumlah yang diberikan tidak seberapa, tetapi Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor berharap santunan tersebut bermanfaat dan dapat meringankan beban yang dirasakan. 



              Terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan Gerdu Jaminan Mutu. Dukungan, saran, dan masukan senantiasa kami harapkan demi terlaksananya kegiatan Gerdu Jaminan Mutu pada khususnya dan program kerja Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor pada umumnya. Selamat tinggal tahun 2019, mari kita songsong tahun 2020 dengan segudang harapan dan semangat kerja menuju Simorejo Semakin Joss!! (Nyun)

    Rabu, 28 Agustus 2019

    Di Balik Layar PTSL Tahun 2019 Desa Simorejo Kecamatan Kanor (Bagian II)

    By: Desa Simorejo On: 17.59
  • Berita Desa


  •              Pada bagian I telah kami jelaskan tahap-tahap yang harus dilalui pada kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di sana telah kami jelaskan berbagai tahap hingga penandatangan berkas oleh pemohon. Pemberkasan tidak berhenti sampai di situ. Kegiatan di dalam kepanitiaan PTSL masih terus berjalan. Setelah berkas ditandatangani oleh pemohon, panitia kembali bekerja dengan melaksanakan penelitian berkas. Ada beberapa hal yang harus diisi atau dicentang sesuai dengan kondisi tanah atau sawah yang didaftarkan di PTSL. Jadi, setiap berkas harus diteliti satu per satu agar tidak ada yang terlewat. Koordinasi dengan berbagai pihak terutama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro serta KJSB Azis Djabbarudin dan Rekan terus berjalan.

                 Hal yang tidak diduga panitia pun bisa terjadi. Contohnya tentang wakaf. Pada awalnya Panitia PTSL tidak menyangka jika ikrar wakaf harus dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Hal ini juga terjadi pada kami, panitia PTSL Desa Simorejo. Pada pertengahan perjalanan panitia harus sowan ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk keperluan ikrar wakaf. Proses tersebut harus dilalui dan kami pun harus menerima konsekuensi tersebut. Niat membantu dan memberi kemudahan kepada sesama menjadi motivasi kami dalam melaksanakan tugas yang insya Allah bermanfaat bagi orang lain.

               Setelah melalui berbagai proses yang terkadang melelahkan serta menjenuhkan, ikrar wakaf pun berhasil dilaksanakan dengan tertib dan lancar. Ikrar wakaf ini dilaksanakan di hadapan PPAIW Kecamatan Kanor. Panitia mengambil keputusan ikrar wakaf dilaksanakan di Kantor Desa Simorejo dengan mengundang wakif (orang yang mewakafkan tanah/sawah) dan keluarga wakif. Proses ini dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Agustus 2019 pukul 13.00 WIB s/d selesai. Di hadapan PPAIW wakif melakukan ikrar bahwa dia mewakafkan tanah/sawah tanpa ada paksaan dari pihak lain. Alhamdulillah, 14 bidang tanah/sawah telah diikrarkan oleh wakif untuk diwakafkan dan diambil manfaatnya demi kesejahteraan dan kemaslahatan umat.

    Kolaborasi cantik antara panitia PTSL Desa Simorejo Kecamatan Kanor dengan PPAIW menjadikan proses ikrar wakaf berjalan lancar. Besar harapan kami tugas yang kami laksanakan ini bisa bermanfaat bagi sesama. Terima kasih kepada para wakif beserta keluarga dan PPAIW Kecamatan Kanor. Tidak lupa pula kami haturkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan PTSL Tahun 2019 Desa Simorejo Kecamatan Kanor. Lelah yang kami rasakan selama proses persiapan ikrar wakaf pun sirna ketika kegiatan ikrar wakaf usai. Satu tahap lagi telah terlewati. 




    Berilah Kekuatan dan Kemudahan kepada kami, Ya Alloh…..

           Itulah doa yang senantiasa kami panjatkan dalam berbagai kesempatan. Tugas panjang masih harus kami emban. Semoga Engkau senantiasa melindungi dan memberi kemudahan kepada kami, Panitia PTSL Desa Simorejo Kecamatan Kanor, dalam melaksanakan tugas. Kami yakin tugas berat ini akan terasa ringan dengan bantuan dan pertolongan-Mu. Keikhlasan wakif melepas sebagian harta benda demi kemaslahatan umat menjadi motivasi panitia PTSL Desa Simorejo untuk melaksanakan tugas berat ini sebaik-baiknya. Besar harapan kami tugas dan pekerjaan yang hampir satu tahun kami laksanakan ini bermanfaat bagi sesama. Semangat terus rekan-rekan Panitia PTSL Desa Simorejo! Semoga lelah ini menjadi berkah bagi kita dan keluarga serta Malaikat Rakib mencatatnya bukan Malaikat Atid. (Nyu2n)





    Selasa, 30 Juli 2019

    Tahun 2019; Desa Simorejo Kecamatan Kanor Dan Program Gerdu Jaminan Mutu

    By: Desa Simorejo On: 00.09
  • Berita Desa


  •          Desa Simorejo berada di bagian timur wilayah Kecamatan Kanor. Di bagian timur Desa Simorejo berbatasan langsung dengan Desa Sembunglor Kecamatan Baureno. Sementara itu, di bagian lain Desa Simorejo berbatasan dengan desa-desa yang masih berada di wilayah Kecamatan Kanor. Desa-desa dimaksud adalah Desa Temu, Prigi, Bungur, Sumberwangi, dan Sedeng. Sebagian besar penduduk Desa Simorejo bermata pencaharian sebagai petani.
              Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor dalam pencanangan program kerja tidak hanya fokus pada kegiatan pembangunan fisik. Kesejahteraan warga menjadi salah satu hal yang terus dipikirkan dan dicarikan jalan keluar melalui program kerja Pemerintah Desa Simorejo. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Simorejo adalah program Gerdu Jaminan Mutu. Program ini telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Simorejo sejak tahun 2017.
             Pada tanggal 30 Juli 2019 Program Gerakan Peduli Janda/Duda Miskin dan Yatim Piatu (Gerdu Jaminan Mutu) telah memasuki wilayah Dusun Simo RT 005/004. Pelaksanaan program Gerdu Jaminan Mutu akan terus berputar dimulai dari Dusun Malebo, Dusun Simo, dan Dusun Patoman. Jika berakhir di Dusun Patoman, akan dimulai lagi dari Dusun Malebo RT 001/001 dan begitu seterusnya. Selain itu, pada tanggal 27 Juli 2019 telah dilaksanakan santunan Yatim dan Difabel oleh Pemerintah Desa Simorejo. Jika santunan untuk janda/duda dilaksanakan dengan mendatangi kediaman penerima, santunan yatim piatu dilaksanakan di pendopo Desa Simorejo dan biasanya dilaksanakan tiga bulan sekali. Artinya, santunan diberikan setiap bulan, tetapi penerimaan dilaksanakan tiga bulan sekali.

                 Program Gerdu Jaminan mutu menjadi salah satu upaya Pememrintah Desa Simorejo dalam pengentasan kemiskinan. Memang tidak banyak yang bisa diberikan oleh Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor, tetapi bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban perekonomian masyarakat dalam hal ini janda/duda kurang mampu. Dukungan dan peran serta warga Desa Simorejo sangat diharap dan dinanti demi suksesnya program Gerdu Jaminan Mutu. Tanpa dukungan para donatur dan warga Desa Simorejo program Gerdu Jaminan Mutu tentu akan sulit terlaksana. Kami pemerintah Desa Simorejo membuka pintu lebar-lebar bagi berbagai pihak yang berkenan memberi bantuan. Bantuan tersebut bisa diserahkan kepada Pemerintah Desa Simorejo atau bisa langsung datang ke Kantor Desa Simorejo yang buka setiap hari Senin hingga Jumat Pukul 08.00 WIB. Mari melangkah bersama menuju Desa Simorejo semakin Joss!!  (nyu2n)

    Rabu, 24 Juli 2019

    OGP TAHUN 2019 DESA SIMOREJO KECAMATAN KANOR

    By: Desa Simorejo On: 22.28
  • Berita Desa


  •          Desa Simorejo merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Kanor. Desa yang di sebelah Timur bertabatasan dengan Kecamatan Baureno, di sebelah utara berbatasan dengan desa Temu, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Bungur, di sebelah barat berbatasan dengan Desa Sumberwangi, Sedeng, dan Prigi ini memiliki luas wilayah cukup luas. Wilayah yang luas tersebut terdiri atas persawahan dan permukiman penduduk. Jumlah penduduk Desa Simorejo hingga akhir Bulan Juni 2019 berjumlah 3.809 jiwa.
            Sebagai salah satu desa yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Desa Simorejo turut serta menyukseskan program Open Government Partnership (OGP). Upaya Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor dalam menyukseskan program OGP tersebut dengan memasang banner berisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019. Banner tersebut terpampang dengan gagah di depan Kantor Desa Simorejo Kecamatan Kanor. Upaya tersebut dilakukan agar warga Desa Simorejo Kecamatan Kanor bisa melihat pendapatan Pemerintah Desa Simorejo selama tahun 2019. Selain itu, warga Desa Simorejo bisa melihat program atau rencana kerja Pemerintah Desa Simorejo selama tahun 2019. 
           Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2019 Desa Simorejo Kecamatan Kanor tercatat pendapatan Pemerintah Desa Simorejo sejumlah Rp2.168.342.900. Pendapatan tersebut berasal dari Dana Desa (DD), bagi Hasil Pajak dan Retribusi (PHB), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Kabupaten/Kota, dan Pendapatan Asli Desa (PAD). Sementara itu, jumlah belanja selama tahun 2019 terbagi atas bidang penyelenggaraan pemerintahanan desa, Pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Jumlah pendapatan dan belanja Pemerintah Desa Simorejo selama tahun 2019 bisa berubah yang akan dituangkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDesa) Tahun Anggaran 2019.
           Warga Desa Simorejo Kecamatan Kanor dapat melihat program kerja dan dana yang diperlukan melalui banner OGP Desa Simorejo. Dukungan dan peran serta warga Desa Simorejo senantiasa diharapkan karena program kerja yang telah tercantum dalam APBDesa Tahun Anggaran 2019 tidak akan bisa terlaksana dengan baik. Saran dan masukan senantiasa ditunggu oleh Pemerintah Desa Simorejo demi suksesnya program kerja yang telah direncanakan. Keterbukaan Pemerintah Desa Simorejo Kecamatan Kanor melalui program OGP diharapkan mampu menjadi salah satu upaya menuju Simorejo semakin Joss!!. (Nyu2n)